Hewan Mamalia Yang Dilindungi di Kawasan Karst Maros – Pangkep

kawasan karst Maros-Pangkep yang menjadi Rumah hewan mamalia endemik Sulawesi

Kawasan karst adalah wilayah yang menjadi tempat berlangsungnya berbagai ekosistem dengan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi. Kawasan ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan menjadi habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna. Di dalam kawasan karst, terdapat banyak spesies makhluk hidup yang bergantung pada kondisi ekosistem yang unik ini untuk bertahan hidup. Namun, sayangnya, beberapa spesies hewan, terutama mamalia, menghadapi ancaman serius akibat kerusakan lingkungan seperti deforestasi, degradasi habitat, dan aktivitas perburuan liar yang tidak terkendali. Kondisi ini telah menyebabkan penurunan populasi beberapa spesies mamalia yang sebelumnya menjadi penghuni tetap kawasan karst, termasuk di wilayah Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan. Untuk itu, diperlukan perhatian dan upaya perlindungan yang serius terhadap mamalia-mamalia ini. Berikut adalah daftar beberapa spesies mamalia yang dilindungi di kawasan karst Maros-Pangkep :

  1. Monyet Hitam Sulawesi (Macaca maura)
    Macaca maura adalah salah satu dari tujuh spesies dalam genus Macaca yang merupakan hewan endemik Pulau Sulawesi. Di kalangan masyarakat lokal, hewan ini lebih dikenal dengan sebutan “kera hitam dare.” Spesies ini termasuk dalam famili Cercopithecidae dan dapat dijumpai di kawasan Hutan Karaenta yang terletak di Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Sulawesi Selatan.
    Tubuh Macaca maura dilapisi oleh rambut dengan variasi warna yang menarik, mulai dari cokelat, hitam kecokelatan, hingga abu-abu. Bagian bokongnya memiliki warna merah muda dan tidak tertutupi rambut sama sekali. Kera ini memiliki panjang tubuh berkisar antara 50 hingga 58,5 cm dengan berat tubuh sekitar 5 hingga 6 kg.
    Status Perlindungan:
    • IUCN : Endangered (Terancam Punah)
    • CITES : Appendix II
    • Indonesia : Dilindungi oleh Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018
  2. Musang Sulawesi (Macrogalidia musschenbroeckii)
    Musang Sulawesi adalah salah satu hewan khas Pulau Sulawesi yang memiliki reputasi sebagai satwa yang misterius. Hal ini disebabkan oleh keberadaannya yang cukup sulit dijumpai secara langsung di alam liar. Hewan ini memiliki nama ilmiah Macrogalidia musschenbroekii dan juga dikenal dengan nama Sulawesi Palm Civet. Musang Sulawesi memiliki sifat yang sangat sensitif terhadap kehadiran manusia, sehingga sering menghindari interaksi langsung.
    Sebagai hewan nokturnal, musang ini aktif pada malam hari dan menghabiskan sebagian besar hidupnya di atas pohon. Kehidupan arborealnya menjadikannya bagian penting dari ekosistem hutan Sulawesi.
    Status Perlindungan:
    • IUCN : Vulnerable (Rentan)
    • CITES : Appendix II
    • Indonesia : Dilindungi oleh Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 dan Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018
  3. Kuskus Sulawesi (Strigocuscus celebensis)
    Kuskus Sulawesi, atau dikenal juga sebagai Kuskus Kerdil Sulawesi, adalah satwa endemik Sulawesi yang penyebarannya terbatas di Pulau Sulawesi dan beberapa pulau sekitarnya. Hewan ini bersifat nokturnal, dengan ciri khas warna bulu cokelat yang lebih terang serta garis hitam mencolok di tengah kepalanya. Kuskus kerdil dilengkapi dengan kuku yang tajam, yang sangat berguna untuk memanjat pepohonan di habitat alaminya.
    Salah satu ciri mencolok dari hewan ini adalah matanya yang tampak merah menyala ketika terkena cahaya lampu dari kejauhan, terutama pada malam hari. Kuskus kerdil memiliki kekerabatan dekat dengan Kuskus Beruang Sulawesi dan menjadi bagian penting dari keanekaragaman hayati di kawasan tersebut.
    Status Perlindungan:
    • IUCN : Vulnerable (Rentan)
    • CITES : Appendix II
    • Indonesia : Dilindungi oleh Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018
  4. Kuskus Beruang Sulawesi (Ailurops ursinus)
    Kuskus beruang Sulawesi memiliki berat sekitar 7 kg dan tinggi mencapai 1,2 meter pada saat dewasa. Hewan ini memiliki bulu yang tebal dengan variasi warna, seperti cokelat, hitam, dan putih. Selain itu, kuskus beruang dilengkapi dengan cakar yang panjang dan tajam, yang sangat membantu dalam pergerakannya di sekitar pepohonan, baik untuk memanjat maupun mencari makanan.
    Status Perlindungan:
    • IUCN : Vulnerable (Rentan)
    • CITES : –
    • Indonesia : Dilindungi oleh Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018
  5. Tarsius (Tarsius fuscus)
    Tarsius (Tarsius fuscus) adalah primata endemik Sulawesi Selatan yang termasuk dalam kategori primata terkecil di dunia. Hewan ini memiliki ciri khas berupa mata besar dan telinga lebar, memberikan penampilan unik dan menyerupai topeng. Tarsius adalah hewan nokturnal yang aktif pada malam hari, bergantung pada lingkungan hutan untuk berburu serangga, makanan utamanya.
    Status Perlindungan:
    • IUCN: Vulnerable (Rentan)
    • CITES: Appendix II
    • Indonesia: Dilindungi oleh Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 dan Peraturan Menteri LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018
    Melindungi hewan-hewan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban kita bersama. Setiap spesies memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Jika satu spesies punah, dampaknya dapat merusak seluruh rantai kehidupan di kawasan karst, termasuk manusia yang bergantung pada sumber daya alamnya. Maka dari itu, mari bersama-sama melindungi mereka dengan menghentikan perburuan liar, menjaga habitat alaminya, dan mendukung upaya konservasi. Perlindungan satwa endemik ini adalah tanggung jawab kita untuk masa depan keanekaragaman hayati Indonesia.

Berita & Artikel Lainnya