Jum’at, 1 Agustus 2025 – Kementerian Kebudayaan RI menggelar diskusi terfokus, untuk mematangkan persiapan nominasi Kawasan Gua Prasejarah pada Lanskap Karst Maros-Pangkep sebagai situs Warisan Dunia UNESCO. Kegiatan yang diikuti pemangku kepentingan pusat dan daerah ini bertujuan mengoordinasikan langkah-langkah strategis pengusulan resmi kawasan karst prasejarah di Sulawesi Selatan tersebut. Kawasan Maros-Pangkep telah resmi masuk Daftar Tentatif UNESCO sejak 15 April 2025, menandai babak baru pengusulan karst Maros Pangkep sebagai situs Warisan Dunia.
Diskusi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan (Kemenbud) tersebut dibuka dengan laporan dari Tim Kerja Warisan Dunia Kemenbud, diikuti paparan oleh perwakilan Direktorat Diplomasi Kebudayaan. Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX Sulawesi Selatan turut memberikan sambutan, menekankan pentingnya sinergi pusat-daerah dalam menominasikan Maros-Pangkep sebagai Warisan Dunia. Dalam sesi diskusi utama, tim membahas pembaruan formulir UNESCO Tentative List untuk Maros-Pangkep tahun 2025 serta Langkah penyiapan untuk bahan preliminary assessment.
“kita membutuhkan penyiapan data, baik dari fasilitator, teman-teman site manager, dan Komunitas, yang dapat mendukung penyusunan peta jalan” terang Kasman, sebagai moderator. “juga merumuskan tindak lanjut nantinya untuk kerjasama pendukungan pengusulan warisan dunia.” Sambungnya mengawali acara.
Dalam sambutannya, Anton Wibisono, Kasubdit Advokasi Direktorat Diplomasi Kebudayaan, menegaskan bahwa proses ini merupakan kelanjutan dari lokakarya tahun 2023, di mana kawasan Maros-Pangkep dinilai paling siap untuk diajukan sebagai Warisan Dunia.
“Penominasian ini harus inklusif dan berbasis partisipasi. Ada ketentuan baru dari UNESCO yang mensyaratkan adanya persetujuan dari masyarakat sekitar (FPIC – Free, Prior, and Informed Consent), sehingga keterlibatan publik menjadi krusial,” ujar Anton.
Sementara itu, Shinatriyo, Kepala BPK XIX, menyampaikan kesiapan institusinya dalam mendukung penyediaan data teknis untuk situs prasejarah yang telah teridentifikasi, termasuk kebutuhan data keruangan dan zonasi.

“Kami menyambut baik inisiatif ini dan telah menyiapkan inventarisasi awal. Kehadiran komunitas nantinya juga menjadi bagian penting untuk semakin menguatkan upaya nominasi,” ujarnya.
Hal senada di sampaikan oleh Yadi Mulyadi Akademisi dari UNHAS “Keterlibatan pemerintah daerah itu krusial. Perlu ada komunikasi resmi agar Pemprov dan Pemda segera bergerak,” kata Yadi Mulyadi.
Iswadi dari unit Pengamanan dan Penyelamatan BPKW XIX menyampaikan “ada 36 situs berupa gua, ceruk, tebing dan situs terbuka yang akan di usulkan, dan saat ini tim sedang menghimpun data termasuk menyusun data keruangan untuk pelengkapan kebutuhan Preliminary assessment”
Dari perspektif komunitas, Fardi, Direktur Bumi Toala, menekankan pentingnya pemetaan sumber daya pendukung.
“Kita harus bisa menyinkronkan agenda semua pihak untuk mempercepat proses ini. Boundary nominasi idealnya inline dengan Geopark Maros-Pangkep agar mempermudah management yang terintegrasi yang menjadi bagian dari Upaya mendorong pembiayaan berkelanjutan nantinya” katanya.
Fardi juga mengusulkan pengembangan web database terbuka yang menyediakan informasi dasar nominasi untuk publik, sehingga proses nominasi berjalan secara transparan melalui penyebarluasan informasi kepada public, upaya ini sekaligus menjawab kekurangan pada pengusulan sebelumnya seperti Geopark dan Cagar Biosfer.
“Penting bagi kita menghasilkan matrix rencana kerja agar pembagian peran dan waktu jelas. Ini menjadi fondasi kesuksesan nominasi,” pungkas Fardi.
Para peserta kemudian menginventarisasi kebutuhan pendataan dan pemberkasan data ilmiah, termasuk dokumentasi situs-situs prasejarah dan kondisi konservasinya, sebagai bagian dari penyusunan dokumen nominasi. “Proses nominasi Warisan Dunia memerlukan kolaborasi dan kesiapan data yang matang. Dengan kerja sama lintas sektor yang solid, kami optimistis Kawasan Karst Maros-Pangkep dapat memenuhi kriteria UNESCO dan diakui sebagai Warisan Dunia dalam waktu dekat,” ujar Direktur Diplomasi Kebudayaan Kementerian Kebudayaan dalam diskusi tersebut. Ia menambahkan bahwa keterlibatan para pakar dan dukungan pemerintah daerah akan terus diperkuat agar dokumen nominasi sesuai standar UNESCO.
Diskusi menyepakati bahwa dokumen penilaian awal harus diserahkan ke UNESCO paling lambat 15 September 2025. Beberapa langkah tindak lanjut segera dilakukan:
- Workshop nominasi di WHITRAP Cina (10–17 Agustus 2025)
- FGD teknis zonasi (Agustus 2025)
- Konsultasi publik awal (September 2025)
- Penyusunan matrix rencana kerja lintas pihak
- Pengembangan platform web-database sebagai sarana transparansi dan pelibatan publik
Menutup acara, Kasman menyampaikan akan menindaklanjuti menyusun risalah pertemuan dan segera mendorong koordinasi bersama para pihak dalam rangka penyiapan kebutuhan preliminary assessment
Turut hadir dalam diskusi ini yaitu Andi Jusdi (Kepala Unit Kerja Maros Pangkep) Imran Ilyas (Tim Kerja Warisan Dunia, BPK) Rustam Lebe (Museum & Cagar Budaya, Kementerian Kebudayaan) Basran (Peneliti, PKR Unhas), Abdullah, dan rekan-rekan lainnya BPKW XIX.
Sebagai tambahan informasi pengusulan Karst Maros Pangkep sebagai Warisan Dunia sudah berjalan sejak tahun 2009, kawasan ini telah masuk dalam daftar Tentative List UNESCO dengan nama “The Prehistoric Cave Sites in Maros-Pangkep” dan dimutakhirkan kembali sehingga tercatat di Tentative list April 2025 dengan perubahan nama.



